WahanaNews-Sumut | Secara kasat mata lokasi perjudian yang berada dikawasan, Jalan Pantai Labu, Desa Beringin, tepatnya kawasan Pondok Implasmen Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang menyerupai sebuah gudang, namun setelah masuk baru kelihatan aktivitas perjudian di dalam lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, keberadaan lokasi judi tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Selain itu, disebut-sebut lokasi itu buka setiap hari. Para pemain yang candu judi kebanyakan datang dari luar Kabupaten Deli Serdang. Diduga pemilik lokasi dapat meraup keuntungan ratusan juta rupiah perharinya.
Anehnya, meski telah berulang kali di lakukan pengrebekan oleh personil Polsek Beringin dan Polres Deli Serdang, namun pemilik maupun pengelolah lokasi itu seakan tidak gentar aparat penegak hukum, malah pemilik (Bandar) semakin menunjukan eksistensinya.Terbukti, hingga detik ini lokasi judi itu masih terus beroperasi.
"Cukup aneh juga nak, walaupun lokasi itu sudah berulang kali di lakukan pengrebekan sama aparat, namun pemilik maupun pengelolah lokasi itu seakan tidak gentar aparat penegak hukum dan mereka berani buka lagi," kata salah seorang warga sekitar yang meminta untuk merahasiakan identitasnya.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Dengan nada suara pelan, pria berusia 60 tahunan itu mengungkapkan, sebenarnya masyarakat disini sudah resah dengan keberadaan judi itu.
Selain itu, para pemain yang datang diduga tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Apalagi saat ini, sambung pria berkulit hitam itu menjelaskan, saat ini tingkat penyebaran Covid-19 masih tinggi di Indonesia, selain itu, Virus Covid-19 terus berkembang dengan varian baru jenis Omicron sudah melanda beberapa wilayah Indonesia.
Sementara Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tengah berupaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dan Gubsu juga telah memberlakukan PPKM terhadap para pelaku usaha agar menaati Protokol Kesehatan (Prokes) dan jangan sampai melanggar Prokes.