"Harusnya bandar judi itu menghargai kinerja Pemerintah Pusat, khususnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selama ini, namun kenyataannya, sang bandar terus membuka bisnis haramnya itu dari pagi hingga pagi hari," ungkap warga.
Oleh karena itu, lanjut warga, mereka meminta Kapolsek Beringin, Polres Deli Serdang, Kapolda Sumut dan Gubernur Sumut untuk segera turun ke lokasi untuk menutup lapak judi itu dan menangkap bandarnya.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
"Harapan kami warga disini kepada aparat penegak hukum dan juga kepada Gubernur Sumut agar segera menutup lokasi judi itu. Karena agak aneh juga kalau pihak kepolisian yang ada di wilayah ini tidak mengetahui ada aktivitas yang melanggar hukum di wilayah hukumnya," tegasnya dengan nada kesal.
Terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH ketika di konfirmasi via pesan Whatsapp, Kamis (17/2/2022), sore, mengaku sudah di tutup dan akan di cek kembali. "Sudah kami tutup. Kami cek kembali," tulisnya singkat.
Kemudian ketika di tanya kapan dilakukan pengrebekan, "Nanti dibahas ke Kasat," tuanya lagi.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
Selanjutnya saat disinggung mengenai kasus penyebaran virus Covid-19 di Sumut mengalami peningkatan, mantan Waka Polrestabes Medan ini menjawab, "siap di perhatikan," jawabnya. [Tim]