SUMUT.WAHANANEWS.CO, ASAHAN – Ratusan massa dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Indonesia Bersatu (DPC GRIB Jaya) Kabupaten Asahan dan warga Pasar Kisaran menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Asahan pada Senin (10/03/2025). Mereka mendesak DPRD dan Bupati Asahan untuk segera mengambil tindakan tegas terkait pembongkaran pagar yang menutup badan jalan di sekitar gedung Pasar Kisaran. Pagar tersebut didirikan oleh oknum yang mengaku sebagai pemilik gedung pasar, memicu kemarahan warga yang selama puluhan tahun menggunakan jalan tersebut.
Koordinator aksi, Muhammad Syafrizal Ritonga, menyatakan kekecewaannya atas tindakan tersebut.
Baca Juga:
Ketua DPP LMPAB Asahan Minta DPRD Ungkap Kasus Eks Gedung Pasar Kisaran
"Jalan ini milik pemerintah dan telah lama digunakan untuk kepentingan umum. Tindakan sewenang-wenang ini harus dihentikan," tegas Syafrizal.
Ia juga menekankan bahwa sengketa kepemilikan gedung Pasar Kisaran masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran dan Polres Asahan. Oleh karena itu, ia meminta agar pihak-pihak terkait tidak memperkeruh suasana dengan tindakan yang provokatif.
"Kami meminta pagar tersebut dibongkar dan pelakunya diproses secara hukum," serunya.
Baca Juga:
Bupati Asahan Tinjau Persiapan Pilkada 2024
Aksi tersebut diterima oleh Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, dan Wakil Ketua, Rosmansyah. H. Efi Irwansyah Pane menyatakan bahwa DPRD telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan ini dan tengah berupaya mencari solusi.
"Kami meminta kesabaran warga. Keputusan akan segera dikeluarkan dalam waktu dekat," ujarnya.
Massa aksi juga menyampaikan tuntutan yang sama kepada Bupati Asahan, Taufik ZA Siregar, saat beliau tiba di Kantor DPRD. Namun, janji dari Ketua DPRD dan Bupati Asahan belum memuaskan massa. Mereka menyatakan akan kembali berunjuk rasa hingga tuntutan pembongkaran pagar jalan tersebut dipenuhi.