Wahananews-Sumut | Soal pengadaan Videotron di gedung DPRD Medan yang diduga bernilai fantastis, Sekwan DPRD Medan Ali Sipahutar menyatakan harga videotron untuk 6 unit itu adalah harga yang wajar dan normal.
Informasi yang dihimpun pengadaan multimedia screen (Videotron) dengan nilai pagu paket : Rp 3.000.000.000 serta nilai HPS Rp 2.914.006.410 dan pemenang tender dengan penawaran harga serta harga terkoreksi senilai Rp 2.548.177.050
Baca Juga:
Tebang Pilih Penertiban Reklame ‘Raksasa’ Tanpa Izin di Jalan Protokol, PATRA Kritik Kasatpol PP DKI
Sekwan DPRD Medan Ali Sipahutar mengatakan, pengadaan videotron seluruh nya berjumlah 6 unit namun untuk ukuran videotron tersebut dirinya tidak hapal kali.
"Saya tidak hapal kali berapa meter masing masingnya, lagian nya kita ada PPTKnya," katanya, Senin (19/12/2022).
Ketika ditanya merek videotron tersebut dirinya lagi lagi tidak mengetahui. Namun dia mengatakan untuk satu videotron mungkin harganya fantastis.
Baca Juga:
Kasatpol PP DKI Jakarta, Pejabat Tajir ‘Tutup Mata’ Lihat Reklame-Videotron Raksasa Tak Berizin
"Satu videotron okelah, ini kan 6 videotron saya rasa dengan anggaran segitu normal lah dan bukan harga yang fantastis," akunya.
Saat ditanya harga perunitnya, dirinya menjawab itu tidak dihitung perunitnya nya, dihitung keseluruhan, lalu Sekwan meminta wartawan untuk menemui PPTK nya yaitu Kabag Umum Sekwan DPRD Medan.
Sebelumnya diberitakan Anggaran pengadaan multimedia screen videotron di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota medan dengan nilai nominal yang fantastis disoal.