Sumut.WahanaNews.co, Tanah Karo - Aktivitas perjudian jenis tembak ikan-ikan diduga semakin hari semakin merajalela di beberapa wilayah hukum (Wilkum) Polres Tanah Karo
Baca Juga:
Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Polres Asahan Grebek Lokasi Gelper di Graha Kisaran
Menurut informasi, aktivitas perjudian jenis tembak ikan-ikan tersebut dapat ditemukan seperti di wilayah Kabanjahe Jalan Bom Ginting, Kecamatan Tigaderket, Kecamatan Kutabuluh, Kecamatan Laubaleng, Kecamatan Tigabinanga, Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Berastangi Jalan Udara, Kecamatan Merek hampir di setiap kecamatan permainan judi ketangkasan tersebut disinyalir tetap bebas beroperasi tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arham Gusdiar saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu (22/2024), terkait aktivitas perjudian jenis tembak ikan-ikan semakin hari semakin merambah beberapa wilayah hukum Polres Tanah Karo, namun hingga berita ini ditayangkan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Arham Gusdiar enggan menjawab konfirmasi yang dikirimkan via pesan WhatsApp.
Baca Juga:
Bupati Labura Hadiri Pemusnahan 15 Kg Sabu di Polres Labuhanbatu
[Redaktur : Red/Tim]