"Kami datang ke Mapolres Karo untuk mempertanyakan
sejauh mana penanganan kasus ini dan apa kira-kira kendalanya, sehingga para pelaku
masih bebas berkeliaran di desa dan seolah-olah mereka kebal hukum,"
katanya.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Residivis Pembunuhan
Dia menyebut, anaknya tidak berani lagi keluar rumah karena sangat
ketakukan sehingga trauma dan takut
ketemu dengan para pelaku. Kalau tidur anaknya sering mengigau. Sambil memperlihatkan bukti laporan nomor: STTLP
/B/612/VII/2021/SPKT/Res.T.Karo/Polda Sumut.
Begitu juga disampaikan, Alaska Purba dan Janudi Purba,
mereka sangat percaya dengan proses hukum yang ditangani Polres Karo terkait dugaan
penganinayaan terhadap cucunya yang dilakukan oleh beberapa warga desa.
Baca Juga:
Kebakaran Rumah Tewaskan Wartawan di Karo, Ini Investigasi KKJ Sumut
"Kami tidak yakin dengan kesabaran keluarga di desa
atas kasus ini, kalau proses ini tetap jalan ditempat apa kira-kira kendalanya
sehingga proses penanganan terlambat. Terkait
kasus ini, warga juga sudah hangat membicarakannya, apalagi melihat
para pelaku masih bebas berkeliaran dan kami harapkan agar kasus ini segera
ditindak lanjuti," kata Purba.