WahanaNews-Sumut I Pemeriksaan terhadap tersangka penembakan Aiptu Josmer Samsuardi Manurung (44), oleh kerabatnya sendiri
Yones Siondihon Naibaho (20) terus dikembangkan.
Baca Juga:
Diduga Korupsi Aset PTPN I: Kejati Sumut Geledah Kantor dan Beberapa Lokasi Terkait
Setelah penyidikan dari Polsek Tanjung Morawa diambil alih
oleh Satreskrim Polresta Deliserdang banyak fakta baru ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus
mengatakan terakhir pelaku melakukan
penembakan terhadap korban dari belakang bukan dari depan sesuai keterangannya
yang pertama saat awal ditangkap.
Baca Juga:
Dukun Emosi Uang Tak Sesuai, Pria di Deli Serdang Tewas Dibacok
"Jadi pelaku ini ngaku keterangan dia yang pertama itu
salah. Saya tanya juga sama dia dari depan atau dari belakang sebenarnya, kok
jawabannya berubah-ubah dan dijawabnya dari belakang sebenarnya. Dia ngakunya
saat pertama itu masih dalam keadaan ketakutan," ujar Firdaus.