JS sendiri merupakan personel Babinsa asal Kodim Tapanuli
Utara. Oknum berpangkat sersan dua itu tinggal dekat dengan kediaman lurah.
Baca Juga:
Wali Kota Pematangsiantar Apresiasi Peran PPKBD dan Sub PPKBD dalam Penurunan Stunting
"Akar permasalahan apa masih ditelusuri oleh Denpom.
Jadi maksud ibu ini ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI. Nah,
ini tapi digunakan dengan membawa nama Satgas Covid-19," kata Tanjung.
Baca Juga:
Pohon Terang di Jalan Gereja Pematang Siantar Dinyalakan
"Kediaman terlapor (Serda JS) dan pelapor (Lurah
Asuhan) tetangga - hanya selisih satu rumah. Ini masih tetangga kiri dan
kanan," ujar Tanjung.
Sebelumnya, proses permintaan keterangan oleh Lurah Asuhan
Walmaria Zalukhu dan oknum prajurit JS sendiri memakan waktu beberapa jam di
Denpom I/I Pematangsiantar. Awak media telah menanti keterangan resmi dari
Denpom. (tum)