WahanaNews-Sumut | Kasus pencurian hewan ternak di Tanah Karo sering terjadi dan pelakunya jarang sekali tertangkap, namun kali para pelaku pencuri ternak itu berhasil ditangkap oleh warga.
Hewan ternak hewan yang dicuri itu adalah milik Joprin Ginting (50) warga Desa Sukapilihen, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Tanah Karo, ia mengalami kehilangan dua ekor ternak kerbau miliknya dari pantai pasir Sukapilihen, Rabu (8/2/2023) sekira pukul 05.00 WIB, subuh.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Diketahui, terungkapnya kasus pencurian hewan ternak ini, ketika mobil Grand Max warna putih dengan plat BK 9825 TP dan belakang BK 981 RA melintas dengan mengangkut dua ekor kerbau sehingga warga pun curiga dan melakukan pengejaran.
Mengetahui ada yang mengejarnya, kemudian tiga kawanan pencuri itu langsung tancap gas kearah Kecamatan Simpang Empat dan terus menuju kearah Kecamatan Naman Teran dan hendak keluar ke jalan tembus Karo Langkat.
Namun ditengah jalan, sekira pukul 07.00 WIB, tepatnya di Desa Sukandebi, Kecamatan Naman Teran, massa sudah menunggu dengan cara memalangkan mobil angkutan RIO BK 1763 SE dibadan jalan setelah mendapat informasi agar kawanan ini tidak bisa lolos.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Lanjutnya lagi, para kawanan ini bukannya berhenti dan malah menabrak mobil RIO itu sehingga warga berdatangan dan tiga orang laki-laki keluar dari dalamnya berusaha melawan untuk melarikan diri.
Namun massa langsung mengejar dan menangkap pelaku serta menghajarnya hingga tewas dan mobil pelaku dibakar lalu dibuang ke dalam jurang Gerat Simole di Desa Sukandebi.
Mengetahui kejadian tersebut, personel Polsek Simpang Empat Polres Karo langsung menuju ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah maling kerbau itu ke RSU Kabanjahe.