Sumut.WahanaNews.co, Asahan - Dua unit rumah semi permanen milik PT BSP Kuala Piasa Desa Tinggi Raja Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan di Dusun IV, Minggu (07/01/2024) sekira pukul 21.00 WIB, hangus terbakar.
Beruntung dalam insiden itu tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun barang berharga dari dalam rumah sempat diselamatkan.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Asal api masih dalam penyelidikan, namun diduga api berasal dari rumah milik salah satu korban. Data yang diterima dari lapangan, dua rumah yang terbakar tersebut masing-masing, milik Katimen (50) dan Sutrisno (48).
Melihat kobaran api kian membesar, kedua korban bersama warga lainnya berusaha melakukan pemadaman sembari menyelamatkan barang berharga dari dalam rumah kedua korban.
Kobaran api baru bisa dipadamkan setelah sejumlah unit mobil Pemadam Kebakaran milik Pemkab Asahan turun ke lokasi kejadian.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar, Senin pagi (08/01/2024) menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pendataan terkait peristiwa kebakaran tersebut.
"Dalam insiden kebakaran itu tidak ada merenggut korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta,” jelasnya.