“Saya duga Toko Tani telah menyalahi peraturan kesepakatan dengan kelompok tani, dan juga diduga mengurangi berat timbangan satu goni beras,” tukasnya.
Terpisah, keterangan dari penjaga Toko Tani, milik Tumbur Simatupang, membantah tudingan pihaknya ada mengurangi berat beras dalam satu kemasan 5 Kilogram.
Baca Juga:
Sinergi Pembangunan 2027, Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Musrenbang RKPD Sumut
“Kami gak tau kalau beratnya kurang, Bang. Kami terima sudah dalam bentuk kemasan seperti ini dari Kilang,” terangnya. [rum]