Namun sebelum sampai di Indomaret, hujan turun dan membuat Jalan Letda Sujono Banjir itu, pelaku meminta kepada korban untuk membeli mantel agar tidak basah terkena hujan.						
					
						
						
							Korban kemudian menuruti dan membeli mantel yang dijajakan pedagang tak jauh dari Titi Sewa.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									INALUM dan PJT I Perkuat Konservasi Danau Toba Lewat Penanaman Pohon dan Pembibitan Modern
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Setelah membeli mantel dan mengenakannya, pelaku dan korban melanjutkan perjalanan ke Indomaret depan SPBU Titi Sewa.						
					
						
						
							Setiba di Indomaret, pelaku menyarankan agar uang korban jangan di bawak, nanti bisa ketauan jika korban memiliki uang dan tidak bisa menerima bantuan yang akan disalurkan pelaku.						
					
						
						
							"Karena dibilangnya uang jangan di bawak maka, uang itu saya selipkan ke dalam  mantel jas hujan dan saya titipkan ke kasir Indomaret. Pas menitip mantel itu, dia ikut di dan di samping saya," terang korban.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Bupati Labusel Hadiri Konreg PDRB–ISE 2025: Dorong Kebijakan Berbasis Data untuk Pembangunan Efektif
								
								
									
	
								
							
						
						
							Setelah mantel berisi uang Rp 3 juta dititip pada kasir, pelaku mengambil keranjang belanjaan dan mengajak korban untuk memasukkan beras 1 karung, gula pasir dan minyak makan ke dalam keranjang.						
					
						
						
							Setelah belanjaan itu masuk ke dalam keranjang, tiba-tiba pelaku menerima telepon dari kawannya dan mengatakan sebelum sembako diberikan, korban harus memfoto copy KTP nya sebagai bukti telah menerima bantuan.						
					
						
						
							Alasan sebagai bukti penerima bantuan,  pelaku meminta korban untuk mefotocopy kan KTP nya. "Terus dia bilang kepada saya, ikuti ibu yang baru keluar itu, l dia juga mau fotocopy KTP nya," cerita korban.