Akibat peristiwa itu, Br. Samanjuntak harus mengeluarkan uang sebesar Rp 23 juta rupiah dengan rincian Rp 15 juta untuk perdamaian, dan Rp 5 juta ke penyidik dan Rp 3 juta lagi kata penyidik untuk menurunkan berkas dari kejaksaan, karena berkasnya sudah sempat naik ke Kejaksaan.
"Terpaksalah kami nguntang - ngutang sana sini untuk mencukupi uang itu. Uang yang kami pinjam itu berbunga sama orang," ucap Br. Simanjuntak dengan raut wajah sedih.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
Terpisah, ketika dikonfirmasi kepada Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha dalam sambungan Whatsapp dinomor 0852 0101XXXX, namun Kapolsek tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan tersebut.
Begitu juga dengan Kanitreskrim Polsek Sunggal, Iptu Suyanto Usman ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp tidak juga ada jawaban. [rum]