WahanaNews-Sumut | Kasus video asusila yang dilakukan tiga orang Anak Baru Gede (ABG) di salah satu hotel di Medan, mengemparkan jagat maya.
Menyikapi kasus video asusila yang di dalam video tersebut terdapat tiga orag ABG yang tengah melakukan asusila dengan cara threesome, Polda Sumut langsung bergerak cepat menindaklanjuti kasus video threesome tersebut.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Informasi dikutip wartawan, kini para ABG yang terdapat di dalam video saat melakukan threesome telah diamankan oleh personel Subdit IV Renakta Polda Sumut.
Kedua pelaku yang diamankan polisi merupakan remaja laki-laki berinisial B (18) dan D (19).
Sedangkan seorang remaja berjenis kelamin perempuan berusia 14 tahun yang ada di dalam video threesome tersebut berstatus sebagai korban.
Baca Juga:
Jalur Parapat-Siantar longsor sat lantas simalungun lakukan pengamanan
"Kedua pelaku sudah diamankan," sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada awak media, Jumat (22/10/21)
Usai diamankan, kedua remaja laki-laki ini dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua pelaku dikenakan tindak pidana melakukan pencabulan dan persetubuhan Terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81,82 dari UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," paparnya.