Saat penggerebekan lokasi, polisi menemukan gubuk tempat transaksi dan pemakai narkoba. Dalam kesempatan itu, polisi beserta aparat pemerintahan meratakan dan membakar gubuk tersebut.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi melalui Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Yuna H Gultom pada wartawan mengatakan, kegiatan berdasarkan surat perintah Kapolres Labuhanbatu Nomor: Sprin/ 935/VII/ REN.2.3/2023 tanggal 29 Juli 2023 perihal Lomba Kampung Bebas Narkoba (KBN) pada program Quick Wins TW III Tahun 2023 Polres Labuhanbatu.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
“Kami melaksanakan Patroli GKN di Dusun V Bangun Rejo Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu diduga tempat untuk mengguna kan narkoba jenis sabu-sabu. Di TKP kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berikut dengan barang buktinya,” sebut Yuna.
Kemudian sambung Yuna, Kapolsek Kualuh Hulu, Camat dan Kades beserta perangkatnya melakukan pemusnahan dengan cara membakar terhadap gubuk-gubuk tempat pengguna narkotika tersebut.
“Seorang laki-laki yang diamankan berinisial RS berikut barang bukti 1 buah dompet warna kuning, 1 buah gunting 6 buah pipet. Kemudian 4 buah mancis, 1 bungkus kotak rokok, 2 bungkus plastik transparan ukuran kecil kosong, 1 bungkus plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 0,25 gram, 1 buah dompet warna hitam dan unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam les merah,” bebernya.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
[Redaktur : Irvan Rumapea]