Setelah dibuka,
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2020. Diawal penyampaiannya, Nanang mengucapkan
terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD
yang telah mengagendakan rapat tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh anggota dewan
sehingga Kabupaten Lampung Selatan dapat memperoleh opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran
2020," ujar Nanang.
Baca Juga:
Gandeng Investor Jepang , Petrus Tjandra Bangun Pabrik Pupuk Organik di Lampung Selatan
Selanjutnya, dalam
rapat paripurna itu, Nanang menyampaikan kerangka perhitungan Anggaran dan
Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2020.
Dimana dalam laporannya Nanang
mengungkapkan, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp.2.109.846.497.548,22
dan Penerimaan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp.296.856.316.675,37.
"Jadi jumlah realisasi Pendapatan Daerah dan
realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah menjadi sebesar
Rp.2.406.702.814.223,59," kata Nanang.
Baca Juga:
Bantu Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Ini Peran AKP Andri Gustami
Nanang
melanjutkan, Belanja Daerah sebesar Rp.2.228.113.954.222,85 dan Pengeluaran
Pembiayaan Daerah sebesar Rp.18.120.841.800. Sehingga jumlah realisasi Belanja
Daerah dan realisasi Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar
Rp.2.246.234.796.022,85.
"Dengan
demikian maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran
2020 sebesar Rp.160.468.018.200,74," terang Nanang.