Dia menambahkan, setidaknya ada sekitar 150 petugas
gabungan yang bekerja di posko itu selama 24 jam. Mereka bertugas secara
bergantian jadwal atau memiliki shift masing-masing.
"Kami terus mengimbau seluruh masyarakat untuk
mematuhi aturan PPKM darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang," tegasnya.
Baca Juga:
Lubang Besar Hambat Lalu Lintas di Daan Mogot, Tim Gabungan Gerak Cepat
PPKM darurat mewajibkan, pelaksanaan kegiatan sektor
non-esensial 100 persen dilakukan di rumah, kegiatan sektor esensial 50 persen
dilakukan di kantor, sektor pemerintah 25 persen di kantor, dan sektor kritikal
100 persen di kantor. (Tio)