Petugas Kirmsus Poldasu mendapati barang bukti berupa
ratusan alat yang di pakai untuk Rapid Antigen, pengambilan sampel adalah bekas
dan telah di daur ulang.
Baca Juga:
Pengakuan Tahanan KPK, Jika Tak Setor Pungli Dilarang Salat Jumat
Dari hasil interogasi, petugas Kimia Farma ketakutan dan saat
di interogasi oleh petugas Kirmsus Poldasu mengatakan bahwa alat yang di
gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di
gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali di masukkan kedalam bungkus kemasan
untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.
Baca Juga:
Petugas dan Warga Binaan Laksanakan Salat Idul Adha dengan Penuh Khidmat
Selanjutnya, Pukul 16.15 Wib, AKP Jeriko Kanit 2
Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas Kimia Farma berikut
barang bukti, berupa 2 unit komputer, 2
unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah di
cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan serta ratusan alat pengambil
sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan untuk pemeriksaan lebih
lanjut. (tum)