WahanaNews.co I Terkait adanya pungutan liar berkedok
restribusi masuk lokasi wisata pemandian air panas ke Desa Semangat Gunung
Kecamatan Merdeka, Polres Tanah Karo telah menangkap 5 orang yang diduga
sebagai pelaku pada, Sabtu (19/06/2021)
sekitar Pukul 21.30 Wib dua hari lalu.
Baca Juga:
Operasi Pekat Toba 2026, Polsek Sibabangun Amankan Pelaku Pungli
Kapolres Tanah Karo
AKBP Yustinus Setyo, melalui Kasatreskrim AKP Andrian Risky Lubis, yang
disampaikan KBO Reskrim Polres Tanah Karo Iptu S Silalahi kepada wartawan mengatakan,
bahwa ke 5 orang pelaku yang diamankan yaitu berinisial JS, RBS, WSG, JP, dan
BS.
"Para pelaku ini ditangkap karena melakukan pungli berkedok
distribusi kepada para pengunjung untuk masuk ke pemandian air panas yang
berada di desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo," ujarnya
Senin, (21/06/2021).
Baca Juga:
6 Tahun Berdiri, Sinyalemen 2 Gedung Ilegal di Sempadan Sungai Ciliwung Disorot DPRD Kota Depok: Adakah Delik Pidana(?)
Disambungnya lagi, penangkapan ini dilakukan karena adanya
informasi dan laporan dari masyarakat
yang diterima ke pihak Polres Tanah Karo atas maraknya pengutipan liar dengan
alasan distribusi untuk masuk ke pemandian air panas yang berada di desa
semangat gunung.