WahanaNews.co | Sebanyak
52 spanduk bertuliskan pemudik wajib bebas Covid-19" beredar di wilayah
Jakarta Utara (Jakut), salah satunya di Kelurahan Sunter Agung.
Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka mengatakan, ada 52
spanduk bertuliskan "pemudik wajib bebas Covid-19" yang tersebar di
lingkungan Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara.
Baca Juga:
KPU Gorontalo Mulai Sebar dan Pasang Spanduk Empat Paslon Gubernur di 729 Desa
"Sudah 52 spanduk yang sudah konfirmasi. Jadi
warga Sunter Agung menolak pemudik yang belum tes antigen," ujar Danang,
Senin (17/5/2021).
Danang memaparkan kalau sebanyak 29 spanduk tersebar
pada 11 Rukun Warga (RW) dari jumlah total 20 RW di Kelurahan Sunter
Agung.
Sementara 25 spanduk lainnya disebar oleh Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan, Lembaga Musyawarah Kelurahan
(LMK), dan Karang Taruna Kelurahan Sunter Agung di sejumlah titik.
Baca Juga:
Spanduk Imbauan Stop Judi Terpasang di Sejumlah Lokasi di Taput
Hari Senin ini pihaknya mendatangi warga yang baru
balik dari kampung halaman untuk melakukan pendataan sesuai yang diinstruksikan
oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Hari ini meluncur. Mulanya ke RW 01. Kami
mendatangi warga yang habis pulang mudik, cek suhu (tubuh), kalau (suhu tubuh)
di atas 37,73 (derajat Celsius), langsung kami antigen," tutur Danang.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
menginstruksikan Camat dan Lurah di seluruh wilayah administratif Jakarta untuk
proaktif mengantisipasi warga yang mengikuti arus balik usai libur Hari Raya
Idul Fitri 1442 Hijriah pada Jumat (14/5).