Ia juga meminta aparatur pemerintah untuk memastikan
seluruh warga yang keluar dan masuk lingkungannya dapat dikendalikan.
Anies juga mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
berencana mengadakan aplikasi khusus untuk para Ketua RT dan Ketua RW untuk
memudahkan pelaporan kondisi di wilayahnya.
Baca Juga:
KPU Gorontalo Mulai Sebar dan Pasang Spanduk Empat Paslon Gubernur di 729 Desa
"Nanti kami akan adakan aplikasi khusus yang
digunakan oleh para Ketua RT dan Ketua RW untuk mereka melakukan pelaporan dua
kali sehari atas kondisi di wilayahnya," ujar Anies.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana
Hakim mengatakan pendataan terhadap warga yang mengikuti arus balik libur
lebaran oleh kelurahan berlaku pula di wilayahnya.
"Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyebaran
COVID-19 di wilayah DKI Jakarta khususnya di Jakarta Utara," kata
Ali.
Baca Juga:
Spanduk Imbauan Stop Judi Terpasang di Sejumlah Lokasi di Taput
Ali menegaskan Satuan Tugas Covid-19 tingkat RT
dibantu oleh kelurahan setempat harus bersungguh-sungguh dalam melakukan proses
deteksi dini (skrining) terhadap warga yang baru kembali dari kampung
halamannya.
Ia meminta agar warga yang baru kembali tersebut segera
dibawa ke lokasi tes usap (swab test) antigen ataupun PCR terdekat.
Jika memang terbukti positif setelah dilakukan tes,
maka Pemerintah Kota Jakarta Utara membolehkan warga tersebut melakukan isolasi
mandiri di tempat yang telah disediakan.