Sebelumnya pada tahun 2020 peristiwa serupa juga terjadi
sekali.
Baca Juga:
Wali Kota Pematangsiantar Apresiasi Peran PPKBD dan Sub PPKBD dalam Penurunan Stunting
"Namun sangat disayangkan kita belum bisa mengetahui
kepada siapa barang tersebut akan dituju dan siapa pelaku pelemparan
tersebut," kata Rudi.
Selanjutnya kata Rudi, berdasarkan arahan dari Direktur
jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumut agar
memperketat setiap pengawasan, penggeledahan dan pemeriksaan barang dan orang
yang akan lewat P2U di setiap lapas, maka Lapas Klas IIA Pematangsiantar akan
menindaklanjutinya.
Baca Juga:
Pohon Terang di Jalan Gereja Pematang Siantar Dinyalakan
"Saya memberi penguatan dan perintah kepada
petugas pengamanan khusunya petugas Pintu utama (P2U) agar lebih meningkatkan
pemeriksaan dan penggeledahan. Kemudian hal itu pun disadari oleh oknum yang
belum diketahui tersebut sehingga melakukan upaya memasukan narkoba dengan cara
pelemparan," pungkasnya. (tum)