Selain untuk kepastian hukum, penuntasan kasus ini juga
dipandang perlu untuk memperjelas dan memastikan ada tidaknya kerugian Negara
yang timbul atas proyek tersebut.
"Pada prinsipnya kita mendukung proyek pipanisasi
tersebut, kita tidak ingin menyalahkan siapapun, tetapi dugaan penyelewengan
dalam pengerjaan proyek itu perlu diawasi dan diusut tuntas, sehingga tidak
berasumsi asumsi saja," kata Bernard L pengamat publik di Doloksanggul kepada Wahana News Sabtu (20/7).
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Dr Daniel Yusmic Foekh SH M.Hum berikan ceramah Hukum
Baca Juga:www.wahananews.co/daerah/Proyek-Pengaspalan-Ruas-Jalan-Lingkar-Desa-Sihas-Tonga-Diminta-Diusut
Baca Juga:
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Milik Takim CS Seakan akan Kebal Hukum
Dia juga menyebutkan langkah Inspektorat yang berjanji akan mengecek
pekerjaan itu sangat baik dan tepat sehingga bisa dikembangkan lagi.
Dia juga berharap langkah Insdpektorat tidak berhenti di
tengah jalan. Dengan demikian kedepannya oknum oknum yang tamak tidak lagi
bermain main dengan uang Negara (Dana Desa-red).
Hal senada juga disampaikan sekretaris GP Humbahas Lamro
Meha. Bahkan menurutnya Proyek pipanisasi itu diduga ada rekayasa anggaran
seperti dimark-up.