"Kalau hasil pekerjaannya hanya seperti itu diperkirakan
anggaran ratusan juta sudah terlalu besar. Karenanya kita menduga ada
penggelembungan biaya disini," ucapnya.
Untuk itu Lamro sangat mendukung pihak terkait melakukan
pengusutan dan konsisten.
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Dr Daniel Yusmic Foekh SH M.Hum berikan ceramah Hukum
"Pengelola proyek, Kades hingga Camat harus dimintai
keterangan oleh pihak Inspektorat. Hal itu perlu dilakukan untuk mengetahui
bagaimana sebenarnya proyek tersebut. Kita menduga pekerejaan itu asal jadi.
Masak untuk penyambungan pipa hany dibakar bakar. Itu tidak benar. Jangan
karena anggarannya dari Dana Desa dengan lokasi proyek di pedalaman dikerjakan
asal jadi. Kita sudah melakukan monitoring kelokasi sejak pekerjaan itu dimulai
hingga selesai,"terang Lamro mencurigai.
Baca Juga:www.wahananews.co/daerah/Baru-Dibangun--Proyek-Jalan-Pearaja---Ambalo-Dengan-Pagu-Anggaran-7-Milyar-Lebih-Sudah-Rusak-Parah-
Baca Juga:
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Milik Takim CS Seakan akan Kebal Hukum
Sayangnya Kepala Desa Sion Utara A Sihotang belum memberi
keterangan resmi, begitu juga Handpone yang bersangkutan tidak menjawab.
Terpisah, Camat Parlilitan Eliapzan Sihotang, S.Sos,.
menyarankan pihak desa agar melakukan pekerjaan sesuai standart yang ada. Dia
juga mengakui bahwa pihaknya sudah menyurati pihak Desa.