Humbahas Wahana News, Buntut ditemukannya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) 2017 atas pengerjaan proyek fisik pipanisasi sekitar 2,5 kilometer berbiaya ratusan juta lebih yang dikelola Kepala Desa Sion Utara, berbagai elemen masyarakat dan Civitas Gema Peduli (GP) medukung langkah Inspektorat dan minta aparat hukum melakukan pengusutan hingga tuntas.
Selain untuk kepastian hukum, penuntasan kasus ini juga dipandang perlu untuk memperjelas dan memastikan ada tidaknya kerugian Negara yang timbul atas proyek tersebut.
Baca Juga:
Birma Sinaga dan Erwin Sihite, Pasangan Inklusif di Pilkada Humbahas: Bangun Harmonisasi
"Pada prinsipnya kita mendukung proyek pipanisasi tersebut, kita tidak ingin menyalahkan siapapun, tetapi dugaan penyelewengan dalam pengerjaan proyek itu perlu diawasi dan diusut tuntas, sehingga tidak berasumsi - asumsi saja," kata Bernard L pengamat publik di Doloksanggul kepada Wahana News Sabtu (20/7).
Dia juga menyebutkan langkah Inspektorat yang berjanji akan mengecek pekerjaan itu sangat baik dan tepat sehingga bisa dikembangkan lagi.
Dia juga berharap langkah Inspektorat tidak berhenti di tengah jalan. Dengan demikian kedepannya oknum oknum yang tamak tidak lagi bermain main dengan uang Negara (Dana Desa-red).
Baca Juga:
Pemkab Humbahas Via Vidcon Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024
Hal senada juga disampaikan sekretaris LSM Gema Peduli Humbahas Lamro Meha. Bahkan menurutnya Proyek pipanisasi itu diduga ada rekayasa atau mark-up
anggaran.
"Kalau hasil pekerjaannya hanya seperti itu, diperkirakan anggaran ratusan juta sudah terlalu besar. Karenanya kita menduga ada penggelembungan biaya disini," ucapnya. Untuk itu Lamro sangat mendukung pihak terkait melakukan pengusutan dan konsisten.