Selanjutnya setelah pengurus lama menyelesaikan kewajibannya kepada pemerintah, kami nantinya akan kembali berkoodinasi dengan pemerintah kota Bekasi, dalam hal ini BPKAD, untuk melakukan perjanjian baru pemanfaatan lahan tersebut, bila masih diberikan kesempatan," pungkas Amat Juaini. (MEHA)