Disebutkan Sumartini, Sesuai
dengan kebijakan pemerintah terkait penerimaan siswa baru yang menggunakan
sistim zonasi masyarakat menghendaki agar anaknya dapat tertampung semua. Hal
itu jelas tidak dimungkinkan karena keterbatasan sarana dan prasarana
pendukung. Sebab itulah dengan adanya kebijakan pemerintah kota bekasi yang
menggelontorkan anggarannya untuk pembangunan ruang kelas baru dan aula
tersebut, kami merasa senang dan sangat
bersyukur, ujarnya.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Bekasi Resmikan Taman di Perwira Bekasi Utara
Dari informasi yang dihimpun, untuk kegiatan jasa
konstruksi Pembangunan RKB dan Aula serta Penataan Parkir akan dikerjakan oleh
rekanan CV Libra Abadi dengan nilai kontrak kerja Rp 2, 7 miliar lebih yang
bersumber dari dana APBD kota Bekasi tahun 2019. Pihak sekolah pun menuturkan
bahwa pihak rekanan sudah mengemukakan rencana kegiatan proyek tersebut dan
mudah mudahan dapat melaksanakan kegiatan dengan baik dan benar sehingga
pemanfaatan sarana pendidikan yang baru di SMAN dapat segera dirasakan
masyarakat. (MEHA)