Pantauan wahananews.co di lokasi, pemisahan kendaraan terbagi tiga lajur antara transjakarta, mobil dan truk, dan sepeda motor, untuk mempermudah pemeriksaan, sementara arah Tangerang terlihat lancar. Sebanyak 90 mobil dan 151 motor roda dua diputar balik petugas karena tidak membawa STRP.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Ditempat yang sama, Panit Lantas Tanjung Duren, Ipda Suharyono mengatakan kebijakan itu diambil untuk meminimalisasi mobilitas warga seiring dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali. (JP)