"Untuk itu perwakilan kantor Pusat HKBP kita berdoa bersama
di depan Kantor ini, kiranya Tuhanlah yang memberikan putusan atas tuntutan
umatnya ini sesuai kehendaknya," ucap Pdt.Tumpak Siahaan.
Baca Juga:
Badikenita Sitepu: PT TPL Pasti Tutup Jika Seluruh Organisasi Persatuan Batak Menyatu
Sementara itu Ketua DPRD Tapanuli Utara Ir. Poltak Pakpahan
mengatakan, akan mempelajari tuntutan aksi sesuai koridor hukum.
Baca Juga:
Masyarakat KDT Menanti, PT TPL Apakah Ditutup Secara Permanen atau Akan Tetap Beroperasi
"DPRD adalah wakil rakyat pasti kami akan berjuang sesuai
koridor hukum yang berlaku, semua hak-hak masyarakat maupun hak-hak pihak perusahaan
harus diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," kata Poltak.
Demikian juga disampaikan Bupati Tapanuli Utara diwakili
Sekda Indra Simaremare mengatakan atas tuntutan aksi Aliansi Gerakan Rakyat Tutup
TPL mengatakan permohonan rekomendasi Tutup TPL harus melalui koridor
perundang-undangan yang berlaku dan warga harus bersabar menunggu waktu yang
tepat.