WahanaNews.co I Dalam rangka upaya pengendalian penyebaran
Covid-19 di wilayah binaan. Babinsa Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Serda Sarip
melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di
Lampu merah Jembatan Dua, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Rabu (21/04/2021).
Baca Juga:
Patriotisme Berkobar: Kolaborasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam Latihan Paskibraka Menyambut HUT RI ke-79
Dikatakan Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja dengan sosialisasi PPKM ini diharapkan
masyarakat bisa sadar dan mematuhi protokol kesehatan.
"Selain sosialisasi,
juga melaksanakan imbauan, dan membagikan 200 masker ," ucapnya.
Baca Juga:
Cegah Prajurit TNI Terlibat Judi Online KSAD Jenderal Maruli Turun Gunung
Kami juga, sambung Danramil telah melakukan kegiatan ini
secara rutin. Harapannya masyarakat yang berada di Wilayah binaan Koramil 02/TB
memahami dan mau menerapkan protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas dan
tidak menganggap biasa-biasa saja.
"Dengan mengajak masyarakat untuk membiasakan
diri menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, yaitu mencuci tangan
dengan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan
mengurangi mobilitas apabila tidak perlu," pungkasnya. (tum)