SUMUT.WAHANANEWS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Toba) resmi merilis sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Toba Tahun Anggaran 2025. Penyampaian hasil pembahasan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (30/04/2026).
Dalam dokumen rekomendasi tersebut, DPRD menyoroti berbagai aspek krusial yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan meliputi peningkatan monitoring budaya gotong royong, pemberian sanksi tegas bagi aparat desa yang tidak disiplin, serta pengawasan ketat terhadap pengelolaan parkir dan penyaluran dana hibah.
Baca Juga:
Adikara Hutajulu Layangkan Surat Permohonan RDP ke DPRD Toba, Terkait Kontribusi PT. TPL ke Masyarakat
Fokus Infrastruktur Digital dan Pengelolaan Keuangan
DPRD juga mendorong percepatan pemenuhan infrastruktur digital, seperti pembangunan Base Transceiver Station (BTS) dan optimalisasi pemanfaatan Starlink untuk mengatasi wilayah blank spot atau daerah yang belum terjangkau sinyal.
Selain itu, ada instruksi untuk meningkatkan kompetensi petugas perpustakaan desa, memperketat pengawasan pengelolaan Dana Desa, serta pengembangan teknologi informasi guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:
Berikut Ini Nota Pengantar LKPJ Bupati Toba Tahun Anggaran 2024
Di bidang pelayanan sosial dan kesehatan, lembaga legislatif ini meminta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan segera mereaktivasi kartu BPJS yang non-aktif, khususnya bagi warga yang menderita sakit kronis agar mendapatkan pelayanan yang layak.
Tidak kalah penting, DPRD menekankan perlunya peningkatan kualitas perencanaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini menyusul temuan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang cukup besar pada tahun anggaran sebelumnya.
Wabup Audi Murphy: Rekomendasi Jadi Evaluasi Kinerja