WahanaNews.co I Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Klas
IIB Siborongborong lakukan deteksi dini untuk memberantas peredaran Narkoba dan
barang-barang terlarang lainnya yang mungkin masuk di area Lapas Siborongborong.
Baca Juga:
Sambut HBP Ke-60, Lapas Siborongborong Gelar Layanan Kesehatan bagi Pegawai dan WBP
Dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Lapas Siborongborong, Ucok
Pangihutan Sinabang, SH., bersama jajaran dan petugas Lapas Siborongborong, razia
dilakukan di blok B Kamar 1, Rabu (9/2/2021). Bertujuan menekan gangguan
keamanan dan ketertiban, terutama peredaran Narkoba.
Ucok Pangihutan Sinabang, menyampaikan bahwa pihak Lapas
Siborongborong akan terus meningkatkan Deteksi Dini untuk mencegah gangguan
keamanan dan ketertiban di Lapas Siborongborong.
Baca Juga:
Petugas Lapas Siborongborong dan Personel Koramil Perketat Pemeriksaan
Hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang
terlarang di kamar hunian warga binaan Pemasyarakatan berupa Handphone,
Charger, Headset, Instalasi Wayar, Sajam dan gunting yang kemudian disita dan
diamankan oleh petugas Lapas.