Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Klas IIB Siborongborong terus
bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun dan
aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan peredaran dan pengendalian
narkoba, terutama yang berhubungan dengan warga binaan yang ada di Lapas
Siborongborong.
Baca Juga:
Sambut HBP Ke-60, Lapas Siborongborong Gelar Layanan Kesehatan bagi Pegawai dan WBP
"Lapas Siborongborong kooperatif dan tidak menghalangi
proses hukum yang melibatkan warga binaan, seperti BNN atau aparat penegak
hukum lainnya yang sewaktu waktu menjemput warga binaan yang tersandung dengan
peredaran narkoba, untuk dimintai keterangan, silakan," ujar Ka. KPLP, Ucok
Pangihutan Sinabang, SH.
Pantauan WahanaNews.co, sebelum melakukan razia, petugas
lebih awal mengeluarkan warga binaan dari setiap kamar, lalu kemudian menggeledah
segala sudut ruangan. Diketemukan barang larangan bawaan selanjutnya disita
petugas. (tum)