Sebelumnya Kepala Dinas PMPTSP Medan, Nurbaiti Harahap, melaporkan, saat ini MPP Medan diisi oleh 26 Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik (OPPP) yang menghadirkan lebih dari 70 layanan.
Dia merincikan, ke-26 OPPP adalah Kementerian Hukum dan HAM Imigrasi Kelas I Polonia, Kanwil Bea Cukai Sumut, Kantor Pajak, Kantor Pertanahan Medan, Kepolisian Resor Kota Besar Medan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Perumda Tirtanadi, PLN UP3 Medan dan Medan Utara.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Kemudian, PT Taspen, Bank Sumut, Bapenda Sumut, DPMPTSP Sumut, Bapenda Medan, Dinas Lingkungan Hidup Medan, Dinas Perkimcikataru Medan, Disdukcapil Medan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan, Ikatan Apoteker Indonesia Medan, Ikatan Arsitek Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia Kota Medan, Ikatan Dokter Indonesia Medan, Persatuan Insinyur Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia Medan.
Peluncuran MPP Medan ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan perjanjian kerja sama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik untuk pelaksanaan pelayanan di MPP Medan.
Baca Juga:
Polisi Olah TKP Rumah Wartawan di Labuhanbatu yang Diduga Dibakar OTK
[Redaktur : Andri F Simorangkir]