WahanaNews-Sumut I Pada perayaan Hari Kemerdekaan
Indonesia yang ke-76, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) memperbarui data
"Status Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia," Selasa (17/08/2021).
Baca Juga:
Pengakuan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat di Distik Konda, LP3BH Manokwari Apresiasi Bupati Sorong Selatan
Data ini diolah dari Sistem Registrasi Wilayah Adat BRWA.
Sistem ini meliputi tahapan pencatatan data dan informasi mengenai keberadaan
masyarakat adat dan wilayah adatnya.
Selanjutnya BRWA melakukan proses standardisasi data spasial
(peta) dan data sosial (profil) masyarakat adat melalui proses Registrasi,
Verifikasi, dan Sertifikasi wilayah adat.
Baca Juga:
Pemkab Sorong Selatan Resmi Mengakui Masyarakat Adat dan Wilayah Adat di Distik Konda
BRWA telah meregistrasi 1.034 peta wilayah adat dengan luas
mencapai sekitar 12,4 juta hektar. Peta wilayah adat tersebut tersebar di 29
provinsi dan 136 kabupaten/kota.