WahanaNews.co I Suku Dinas Lingkungan Hidup(Sudin LH) Jakarta Selatanmenangkap oknum pelaku yang diduga membuanglimbahseptic tanksembarangan di Mampang, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Uji Emisi Kendaraan Dinas di Jakarta Barat untuk Kurangi Polusi Udara
Kasudin LH Jakarta Selatan Moh Amin mengatakan, berdasarkan laporan seorang warga, oknum tersebut membuang limbah di saluran air setelah menyedot septic tank milik pelanggannya. Penindakan laporan dilakukan secara sembunyi untuk langsung menangkap tangan pelaku.
"Pelaku ini sudah sering membuang limbah di saluran yang berada di Mampang. Limbah tersebut jelas sangat berbahaya karena tak hanya menimbulkan bau, tapi juga pencemaran. Air mudah terkontaminasi bakteri bernama "Escherichia coli"," kata Amin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga:
Sudin Lingkungan Hidup Bakal Tindak Pelaku Pencemaran Lingkungan di Jakpus
Selain menimbulkan bau tak sedap dan pencemaran, kata dia, kotoran itu juga sangat merusak pemandangan. Maka itu, sambungnya, pihaknya langsung melakukan investigasi dan meringkus pelaku.