"Karena bau dan warga juga melihat, mereka lapor ke Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan. Karena meresahkan warga sekitar aduan tersebut segera kita tindak lanjut, kita lakukan penangkapan tangan atau OTT ketika mereka sedang membuang limbah tadi," katanya.
Baca Juga:
Uji Emisi Kendaraan Dinas di Jakarta Barat untuk Kurangi Polusi Udara
Amin menyebutkan, berdasarkan keterangan petugas di lapangan, pelaku yang terdiri dari sopir dan dua kenek tersebut sudah sering membuang limbah di lokasi.
Baca Juga:
Sudin Lingkungan Hidup Bakal Tindak Pelaku Pencemaran Lingkungan di Jakpus
Kemudian, Amin melakukan penyelidikan lebih lanjut dan sudah diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
"Kita laporkan ke dinas dan saat ini para pelakusudah berada di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta untuk diproses," terangnya.