WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menilai Bupati Dairi, Sumatera Utara, Eddy Keleng Ate Berutu, kurang serius menangani pandemi Covid. Eksesnya, Dairi masuk dalam status zona merah atau beresiko tinggi, sebagaimana ditetapkan Satgas Nasional.Jumlah pasien terkonfirmasi positif terus meningkat. Langkah penyelesaian cenderung tidak ampuh. Mirisnya, ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Rp 114 miliar.Ada anggaran, namun tidak dimanfaatkan untuk penanganan pandemi. Ada dana digunakan, alat yang dibeli justru tidak berfungsi."Lihat saja pengadaan bilik sterilisasi di Dinas Kesehatan Dairi. Miliaran rupiah, rusak jadi pajangan," kata legislator PDI Perjuangan itu, kepada wartawan lewat telepon, Jumat (23/7/2021), menanggapi berkembangnya kasus covid di Dairi, kampung halamannya.Diterangkan Junimart, penjelasan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada rapat kerja dengan Komisi 2, anggaran dan bantuan penanganan covid tidak maksimal dipergunakan.Belanja obat, vitamin, alat pelindung diri (APD) dan penyaluran bantuan sosial tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Bahkan, insentif tenaga kesehatan (nakes) terlambat disalurkan.Banyak anggaran Silpa (sisa-red) padahal kebutuhan sangat tinggi. Sampai sekarang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi belum memiliki PCR. Banyak warga mengeluh tidak dapat bansos tetapi Silpa APBD 2020 malah bengkak sampai Rp 114 milliar. "Mau dibawa kemana Dairi ini?" kata Junimart.Karenanya, pemerintah pusat akan mengambil alih pengelolaan dana covid, ekses ketidakmampuan atau ketidakpedulian pemerintah daerah.Junimart memaparkan, pelaporan data juga tidak akurat. Puskesmas melaporkan warga Dairi terpapar covid sementara yang bersangkutan sehat walafiat di luar daerah. Bahkan ada yang berada di lembaga pemasyarakatan. "Berbeda data di kabupaten dan propinsi," kata Junimart.Junimart juga menyinggung keberadaan para pimpinan OPD di gedung DPRD di Sidikalang sementara ruangan tidak disterilisasi. Padahal telah diketahui ada yang positif. Herannya, Bupati memerintahkan jajarannya mengikuti sidang."Itu konyol namanya. Staf disuruh bersidang sementara ruangan tidak steril," kata mantan pengacara itu.Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Dairi, Wanseptember Situmorang bersama anggota Bona Sitindaon, Rukiatno Nainggolan dan Hendra Tambunan mengkritisi penggunaan dana covid.Hendra menyebut, penggunaan anggaran Covid tidak transparan. Hendra juga kecewa terkait besarnya Silpa Kabupaten Dairi tahun 2020.Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Dairi, Ruspal Simarmata yang juga anggota Satgas Covid menyebut, pihaknya sangat serius menangani covid. Buktinya, Bupati sudah melarang pesta. Ada instruksi terkait itu.Diterangkan, status zona merah ditetapkan per 18 Juli 2021 sesuai data 1 minggu sebelumnya.Data di Pemkab Dairi, hingga Kamis (22/7/2021), jumlah terkonfirmasi positif sebanyak 243 orang. (tum)