"Jangan nanti kita seperti di Daerah Tapanuli Utara Desa Aek
Tangga Kec. Garoga, ada sebanyak 147 orang terkonfirmasi covid-19 setelah
selesai mengikuti pesta adat perkawinan," kata Kapolres mengingatkan.
Baca Juga:
Semarak Penyambutan HUT RI ke 79 Tahun, Pemkab Karo Adakan Lomba Gerak Jalan Campuran.
Ia menekankan, agar setiap orang, kaum bapak, ibu dan anak-anak
mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
"Wajib pakai masker, hindari kontak tubuh dengan orang lain,
selalu bawa hand sanitizer dan komsumsi
makanan yang bergizi dan vitamin mempertebal imun tubuh," ucap Kapolres.
Baca Juga:
Luncurkan Gerakan ATS Dan STS, Bupati Karo: Anak Berhak Mendapatkan Pendidikan Yang Layak
Kasatpol PP, Hendrik Tarigan kepada wartawan, terkait
kerumunan di saat melakukan kegiatan pesta mengatakan, pihaknya berharap kepada
pemilik Jambur agar tetap mematuhi Prokes.