"Jika kapasitas Jambur itu sebanyak 1000 orang, pihak Jambur agar membatasi, menyediakan untuk
500 orang saja, satu tikar cukup di
duduki tamu undangan sebanyak 5 orang," kata Hendrik.
Baca Juga:
Semarak Penyambutan HUT RI ke 79 Tahun, Pemkab Karo Adakan Lomba Gerak Jalan Campuran.
Hendrik menegaskan, kedepannya, akan menyiapkan rapid test di gerbang Jambur.
"Jika ada salah satu orang tamu yang reaktif, pesta tersebut
bisa di bubarkan. Jadi harapan saya kepada masyarakat Kabupaten Karo jika
melakukan kegiatan pesta agar tetap mematuhi Prokes," pungkasnya. (tum)