Kepala Desa Pangaloan mengatakan, untuk menyikapi lonjakan
kasus yang terjadi dalam 2 minggu terakhir di Desa Pangaloan telah mengambil
langkah cepat yaitu dengan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),
seperti kegiatan ibadah, penutupan lapo-lapo dan tempat-tempat keramaian
lainnya.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir : Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026 Harus Selaras Dengan Program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat
Kepala Desa juga mengatakan telah mengalokasi dana desa
untuk membantu masyarakat yang terpapar Covid-19.
Kedepan ia mengharapkan akan terus bersinergi dengan
pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten dalam penanganan dan pengendalian
Covid-19 di Desa Pangaloan.
Baca Juga:
Akuntabilitas Kinerja Pemkab Samosir 2024 Terealisasi 97 Persen hingga 100 Persen lebih dari 12 Sasaran Strategis dan 15 Indikator
Bupati Samosir dalam arahannya menyampaikan kepada
masyarakat untuk tidak menyepelekan wabah Covid-19, dan meminta masyarakat
untuk berkomitmen dalam mematuhi protokol kesehatan. Bupati juga mengharapakan
masyarakat mampu menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas diluar rumah jika
tidak terlalu penting, demi menjaga kesehatan diri dan keluarga.