Pada kesempatan rapat ini Bupati Samosir memaparkan
pentingnya Sinergitas dan Sinkronisasi Program Kabupaten, Propinsi dan Pusat
dengan didukung regulasi/dokumen, diantaranya Dokumen Integrated Tourism Master
Plan (ITMP) Danau Toba dan ditetapkannya Danau Toba sebagai Destinasi
Pariwisata Super Prioritas.
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir : Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026 Harus Selaras Dengan Program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat
Usulan Program Pembangunan sektor Bina Marga yang
disampaikan oleh Bupati Samosir adalah :
1. Lanjutan peningkatan jalan lingkar pesisir Danau Toba
konektivitas tujuh kabupaten ruas Sp. Gonting - Janji Raja (Batas Kabupaten
Humbahas) sepanjang 42,58 Km, dan Ruas jalan Limbong -Sp. Parmonangan
-Binangara (Batas Kabupaten Dairi) sepanjang 34,82 Km.
Baca Juga:
Akuntabilitas Kinerja Pemkab Samosir 2024 Terealisasi 97 Persen hingga 100 Persen lebih dari 12 Sasaran Strategis dan 15 Indikator
2. Pembangunan jalan Pangururan By Pass (Sialanguan -
Rianiate) sesuai dokumen ITMP Danau Toba.
Urgensi jalan ini adalah dalam rangka pengembangan Kota
Pangururan dan mengurai kemacetan, apalagi di Kota Pangururan akan dibangun
Waterfront city Pangururan oleh Ditjen Cipta Karya yang berpotensi akan
menambah kemacetan.