3. Peningkatan akses jalan menuju desa -desa wisata di
Kabupaten Samosir (45 Desa Wisata),
Baca Juga:
Wakil Bupati Samosir : Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2026 Harus Selaras Dengan Program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat
Program pengembangan desa wisata merupakan kebijakan
nasional bahkan menjadi prioritas Kementerian Pariwisata, Kementerian Desa PDT
dan BPODT, sehingga sangat perlu dukungan dan Penanganan dari Ditjen Bina
Marga, apalagi Samosir merupakan bagian dari DPSP Danau Toba.
Menanggapi usulan Bupati Samosir, Abram Barus Sesditjen Bina
Marga beserta tim secara bergantian mengatakan bahwa beberapa usulan Bupati
Samosir dimaksud sudah menjadi Prioritas di Tahun Anggaran 2022, sedangkan
khusus usulan penanganan ruas jalan menuju desa wisata (45 Desa Wisata) akan
membentuk tim khusus untuk memverifikasi seluruh usulan ruas jalan menuju desa
wisata dimaksud dan mensinkronkannya dengan program Kementerian lainnya.
Baca Juga:
Akuntabilitas Kinerja Pemkab Samosir 2024 Terealisasi 97 Persen hingga 100 Persen lebih dari 12 Sasaran Strategis dan 15 Indikator
Secara khusus usulan Bupati Samosir akan dilaporkan kepada
Dirjend Bina Marga dan Menteri PUPR termasuk usulan Jalan By Pass Pangururan
dan jalan menuju Pelabuhan Tigaras di Kabupaten Simalungun.