Berdasarkan pendataan KJA/KJT oleh Dinas Pertanian Kab.
Samosir, ada sebanyak 38 pemilik KJA di wilayah Kecamatan Simanindo dengan
total petakan 117 berisi dan 50 petakan kosong.
Baca Juga:
Gelar Sosialisasi PKPU, KPU Kota Bekasi Ajak Kaum Perempuan Sukseskan Pilkada 2024
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, memaparkan, dalam kurun
waktu 3 tahun, dari 2.756 petakan KJA di Kabupaten Samosir akan dikurangi
sebanyak 74 %. Sehingga pada tahun 2023 petakan yang tinggal dan diperbolehkan
hanya 26 persen. Selanjutnya akan ditata dan dizonase.
Lebih lanjut dijelaskan, metode pengurangan jumlah petakan
akan dibagi dalam tiga tahap (dalam kurun waktu 3 tahun) yaitu pada tahun 2021
setiap pemilik KJA/KJT mengurangi 33% dari jumlah petakan yang dimiliki
termasuk KJA yang kosong, selanjutnya pada tahun 2022 pemilik KJA/KJT
mengurangi 30% dari sisa dari jumlah
petakan yang dimiliki, dan pada tahun 2023 pemilik KJA/KJT mengurangi 11% dari
sisa jumlah petakan yang dimiliki.
Baca Juga:
KPU Labura Genjot Partisipasi Pemilih Pemula di Pilkada 2024
Vandiko meminta agar masyarakat mendukung langkah pemerintah dalam memajukan
dan mensukseskan kawasan Danau Toba sebagai objek wisata super prioritas.