Ketua DPRD Samosir Saut M. Tamba menyampaikan bahwa program
penataan ini harus didukung oleh masyarakat khususnya para pemilik KJA dalam
rangka mendukung program Presiden RI Joko Widodo menjadikan Danau Toba sebagai
destinasi Pariwisata Super Prioritas.
Baca Juga:
Sekda Sumedang Buka Sosialisasi Penanganan Hukuman Disiplin dan Kode Etik ASN via Zoom Meeting
Dari aspek hukum, Kejari Samosir, melalui Kasi Intel Tulus
Tampubolon menyajikan aspek hukum dan
tindakan kepada pemilik yang melanggar ketentuan. Dalam sosialisasi ini juga
akan menampung dan membahas aspirasi yang disampaikan masyarakat selanjutnya
meneruskan ke pemerintah pusat dan mencari solusi yang terbaik.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kanit Intel Polsek
Simanindo Tumbur Sitohang. Sosialisasi ini bukan semata-mata untuk memutus mata
pencaharian masyarakat. Untuk itu, mari sampaikan aspirasi kita untuk
diteruskan ke pemerintah pusat dan mencari solusi yang terbaik.
Baca Juga:
Pemko Gunungsitoli Ingatkan Pengusaha Depot Air Minum Perhatikan Mutu dan Ikuti Regulasi
Kapt. Inf. Donal Panjaitan juga meminta masyarakat pemilik
KJA dapat mendukung program penataan ini dalam rangka mengurangi pencemaran dan
mendukung rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba.