WahanaNews-Sumut | Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga meminta kepada seluruh Pangulu dan Lurah berserta perangkatnya untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Jangan sekali-kali melakukan pelanggaran dalam menggunakan anggaran. Dan visi misi pemerintah jangan hanya sebagai selogan saja namun harus ada realisasi, tentu pemerintah dalam hal ini tidak bisa melakukan tampa dukungan bapak ibu sekalian,” kata Bupati saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Bandar dan melakukan pertemuan dengan para Pangulu, Lurah, Gamot dan Kepling di Balai Karya Murni Kota Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumut, Jum’at (21/1/2022).
Baca Juga:
Unggul Jauh, Bobby-Surya Kuasai Quick Count Pilkada Sumatera Utara
Disampaikan bahwa, persoalan klasik kampung kita adalah infrastuktur jalan yang rusak dan ini merupakan PR kita bersama bagai mana kita bisa memperbaiki ini. “Banyak sumber daya alam dan juga sumber daya manusia yang dapat kita manfaatkan untuk pendapatan dan pembangun di Kabupaten Simalungun ini Khususnya di Kecamatan Bandar ini, dan ini harus kita kelola bersama,” ujarnya.
Bupati mengharapkan kepada Camat, Pangulu dan Lurah untuk meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Banyak yang harus kita benahi di Simalungun, dan membutuhkan anggaran yang cukup besar. Mari kita sama-sama dalam meningkatkan PAD kita, sebab banyak potensi yang dapat kita gali sebagai sumber PAD kita. Seperti daerah lain yang PAD-nya besar meraka dapat menikmati pembangunan-pembangunan di daerahnya,” kata Bupati.
Baca Juga:
Tanah Longsor di Padang Lawas, Satu Keluarga Tewas Akibat Hujan Deras
Di sektor pendidikan, Bupati menyampaikan bahwa saat ini ada sebanyak 123 anak yang didik di USI untuk diberangkatkan ke Jerman. “Karena dari sektor pendidikan inilah yang bisa merubah karakter bangsa ini dan kampung halaman kita ini,” tutur Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan untuk pelayanan administrasi kependudukan seperti, KTP, KK dan akte kelahiran maupun kematian, Pemkab Simalungun akan melakukan pembenahan di 10 Kecamatan, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dalam dilakukan di 10 Kecamatan tersebut.
“Hal ini kita lakukan untuk mempermudah bagi masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan,” ujarnya Bupati.