WahanaNews-Sumut | Buruh yang tergabung dalam organisasi buruh F.SPTI - K.SPTI Kabupaten Deli Serdang, melakukan aksi damai dan menyuarakan aspirasi serta menyampaikan tuntutannya di Mapolres Binjai, Selasa (25/1/2022) siang, terkait beberapa anggotanya yang sebelumnya ditahan oleh pihak Kepolisian.
Ketua DPC F.SPTI - K.SPSI Deli Serdang, Samuel Manurung, dalam orasinya meminta keadilan kepada aparat penegak hukum bersikap adil dan membebaskan anggotanya yang ditahan.
Baca Juga:
Polres Simalungun Berhasil Meringkus Pelaku Judi Online di Raya Kahean, Simalungun, Berkat Informasi Masyarakat
"Kami sebagai buruh bongkar muat merasa dikriminalisasi. Kami datang kesini untuk meminta keadilan," ungkap Samuel didampingi para pengurus DPC F.SPTI - K.SPSI Kabupaten Deli Serdang serta ratusan anggotanya saat menggelar orasi didepan Mapolres Binjai.
Banyaknya massa buruh yang datang, akhirnya pihak Polres Binjai mempersilahkan 7 orang perwakilan mereka untuk berdiskusi serta bermusyawarah, serta diterima langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, SIK, MH.
Diakui Kapolres usai melakukan pertemuan dengan perwakilan DPC F.SPTI - K.SPSI Deli Serdang, bahwa mereka memahami dan mengerti serta menghormati proses hukum yang ada.
Baca Juga:
Kebakaran Tujuh Rumah di Parapat bermula dari lantai dua rumah makan ayam geprek
"Kalaupun ada keluhan atau kecurigaan, sudah difasilitasi negara. Bersyukur mereka berjanji kepada kita untuk melakukan evaluasi kembali dan nanti akan lihat upaya upaya hukum," tegas Kapolres Binjai.
Perwira Menengah Polisi mantan penyidik ini juga menegaskan, dalam pertemuan tersebut, ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh pengurus DPC F.SPTI - K.SPSI Deli Serdang.
"Diantaranya sesama mereka yang ada di organisasi buruh menyampaikan bahwa mereka yang resmi. Namun hal itu bukan ranah kita dan itu kita kembalikan bagaimana nantinya," ucap Kapolres Binjai.