Kapolres menjelaskan, kegiatan tersebut dalam Operasi
Kepolisian Terpusat "Aman Nusa 2021 di Wilkum Polres Samosir" dalam Rangka
Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.
Baca Juga:
Operasi Ketupat 2026 Akan di Laksanakan Selama 13 hari mulai 13 Hingga 25 Maret 2026
Dalam kegiatan tersebut personil yang bertugas melakukan
pengecekan kelengkapan perjalanan berupa Surat Keterangan telah Vaksin dan
Surat Swab Antigen sebagaimana yang telah ditentukan dalam Surat Edaran Bupati
Samosir dan gugus Covid-19 Kab. Samosir.
"Dalam kegiatan penyekatan itu, kendaraan yang dipulangkan
sebanyak 1 unit mobil dan warga yang akan memasuki Samosir dipulangkan 3 orang.
Selama pelaksanaan situasi dalam keadaan aman dan terkendali," pungkas
Kapolres.
Baca Juga:
Kapolres Samosir Janji Akan Sekolahkan 2 Anak PHL Hingga Tamat SMA dan Juga Beri Bantuan Sosial
Daftar personil yang bertugas, AKP T L Tobing, Kapolsek
Simanindo, Bripka Efendi Siregar dan Briptu Gaul Siallagan bersama Camat
Simanindo Hans Rikardo Sidabutar, Babinsa Koramil 01 Simanindo Sertu Yunus
Sidabutar, Gugus covid Kecamatan Simanindo Haristo Tumangger, Gugus covid Desa
Ambarita Bayu Rumahorbo, Arnold Rumahorbo, Rudi Purba, Satpol PP Hisar
Rumahorbo dan Dishub Tunggul. (tum)