Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, penerimaan
penghargaan KLA telah mengalami peningkatan, sebelumnya berjumlah 249
menjadi 275 dari tingkat pratama, madya, nindya dan utama.
Baca Juga:
Bupati Deli Serdang Pamit Kepada ASN dan Non-ASN Pemkab
Dalam sambutan dan arahannya Menteri PPPAI Gusti Ayu
Bintang Darmawati, S.E, M.Si,menjelaskan dalam rangka mewujudkan SDM yang
berkualitas dan berdaya saing, secara umum anak memiliki empat hak dasar yaitu:
hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk
mendapatkan perlindunganserta hak partisipasi. Sebagaimana isu-isu yang
melingkungi anak sangat kompleks dan multisektoral.
Lintas sektoral menjadi sangat esensial dan menjadi syarat
terpenuhinya hak anak dan perlindungan khusus anak. Menurut Bintang KLA
merupakan sistem pembangunan berbasis hak yang dilakukan melalui
pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat,
media,dan dunia usaha.
Baca Juga:
Lantik Direktur PDAM Tirta Deli, Bupati Minta Peningkatan Kualitas dan Kuantitas
Sebagai dasar Hukum pelaksanaan program KLA di Indonesia
menjadi lebih kuat setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun
2021 tentang kebijakan Kabupaten Kota Layak Anak, KLA yang diamanatkan
oleh UU Pemerintah Daerah sehingga diharapkan menjadi prioritas dalam
pemerintah daerah.