WahanaNews.co I Iwan Riduan Ujung Seorang pengusaha mengaku dari UD Ahmad Kembang Ban, memalang paksa pintu masuk ruang Kabag Umum Pemko Subulussalam dengan selembar papan yang berbahan dasar kayu, dan seutas rantai, gembok berbahan besi.
Baca Juga:
Gegara Tak Bayar Utang, Pria di Jeneponto Tikam Temannya Hingga Tewas
Kejadian itu bermula saat Irwan hendak menagih utang kepada kepala bagian umum Setdako Subulussalam sebesar Rp 124 juta, yang mana hutang piutang tersebut seharusnya jatuh tempo di bulan maret 2021.
"Sudah pernah saya sampaikan ke Sekda Kota Subulussalam, bahkan berulang kali, hingga hari ini tidak ada titik penyelesaiannya," ucap Irwan di lokasi Jum"at (23/07/21).
Baca Juga:
Diduga Terkait Masalah Utang Piutang, Pasutri di Tebet Dibunuh Petugas Parkir
Irwan, pengusaha UD Ahmad Kembang Ban, yang terletak di Jalan Teuku Umar itu, berharap Pemkot Subulussalam agar bertanggung jawab dan segera menyelesaikan hutang piutangnya yang sudah 1,5 tahun belum juga dibayarkan.